Setelah menjalani proses persidangan yang cukup melelahkan, pemuda penjual apelpun divonis 4 tahun 10 bulan ditambah denda 200 juta rupiah oleh majelis hakim. Begitu apesnya pemuda ini, apel dagangannya berupa apel Washington dan apel Malang telah habis dibagikan ke teman-temannya tanpa meninggalkan jejak satupun.
Teman-temannya yang menerima apelpun seakan menjadi pelupa. Menjadi pelupa karena efek kebanyakan makan apel kah? Atau pelupa karena disuruh oleh bos besar? Teman-teman yang bersaksi di persidanganpun tak mampu menyelamatkannya.
Hal yang memberatkan menurut majelis hakim, karena pemuda penjual apel ini tak kooperatif dan malah melarikan diri ke luar negeri. Mengakibatkan negara mengeluarkan uang yang cukup banyak dalam proses penangkapannya.
Kini pemuda penjual apel, hanya bisa meratapi nasib. Teman-temannya seolah tak mengenalinya lagi. Hidup di dalam bui sambil melihat proses kelanjutan hukum, dari mantan temannya yang dulu pernah menjadi "Puteri." Akankah sang Puteri, menyusul dijebloskan ke penjara?
Kini pemuda penjual apel Malang dan apel Washington benar-benar sungguh malang.
Isteri dan anak pemuda penjual apelpun kini tak tau rimbanya. Hidup sendiri dalam bui. Mungkinkah pemuda penjual apel ini juga akan membagi-bagikan apel di dalam penjara? Diberi apel Malang atau apel Washington tentu membuat penjaga dan petugas LP jadi pikir-pikir seribu kali.
http://www.kompasiana.com/post/cerpen/2012/04/20/vonis-pemuda-penjual-apel-malang-yang-sungguh-malang/
Sabtu, 21 April 2012
Vonis Pemuda Penjual Apel Malang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar